Beranda  / Kegiatan Sekolah / Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SD Tahun 2024Â
PENETAPAN WILAYAH ZONASI PPDB SD TAHUN 2024
👤Diposting oleh: Admin  |  🗓️ Tanggal: 19 Februari 2024
Beranda  / Kegiatan Sekolah / Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SD Tahun 2024Â
👤Diposting oleh: Admin  |  🗓️ Tanggal: 19 Februari 2024
Jakarta, 16 Februari 2024
SD Negeri Kota Bambu 01 Pagi dan SD Negeri Kota Bambu 02 Petang mengundang Lurah Kota Bambu Utara (diwakili oleh staff Sekretaris Kelurahan) serta Ketua Rt 001, 002, 003, 014 dan Ketua Rw 001 dan 002 dilingkungan wilayah SDN Kota Bambu 01 Pagi dan SDN Kota Bambu 02 Petang untuk melakukan verifikasi Penetapan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.Â
Diadakanya pertemuan ini sebagai tindak lanjut pihak sekolah atas instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta perihal Penetapan Zonasi Prioritas 1, 2 dan 3 dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.
SD Negeri Kota Bambu 01 Pagi dan SD Negeri Kota Bambu 02 Petang sudah melakukan verifikasi lapangan berdasarkan peta Jakartasatu pada laman https://tataruang.jakarta.go.id/ sebagai berikut:Â
Peta Zonasi Prioritas 1 dan 2.  Â
sumber: WebApp Zonasi PPDB SD 2024
Peta Zonasi Prioritas 3Â Â Â
sumber: WebApp Zonasi PPDB SD 2024
Peta yang tercantum pada gambar diatas adalah peta Zonasi Prioritas 1 (Rt 002 Rw 001) *ditandai dengan warna hijau. Untuk Peta Zonasi Prioritas 2 (Rt 001 Rw 001, Rt 003 Rw. 001 dan Rt 014 Rw 002)*ditandai dengan warna biru dan Peta Zonasi Prioritas 3 (Kelurahan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, Jati pulo dan Slipi) *ditandai dengan warna merah.
Dokumentasi Kegiatan:
Dokumentasi oleh: Agus Setiawan, S.Pd