Beranda / Informasi Sekolah / Pendaftaran Penerima Eksisting Kartu Jakarta Pintar Tahap I Tahun 2026
Beranda / Informasi Sekolah / Pendaftaran Penerima Eksisting Kartu Jakarta Pintar Tahap I Tahun 2026
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yth. Bapak/Ibu Wali Murid SD Negeri Kota Bambu 01 Pagi, berikut kami sampaikan Informasi terkait penerima eksisting (lanjutan) Kartu Jakarta Pintar Tahap I Tahun 2026 :
Pendataan Kartu Jakarta Pintar Tahap I Tahun 2026 diprioritaskan untuk proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima eksisting (lanjutan) dari Pendataan Kartu Jakarta Pintar Tahap II Tahun 2025.
Orang tua/wali penerima eksisting (lanjutan) Kartu Jakarta Pintar Tahap II Tahun 2025 dipersilakan untuk melakukan pengecekan status penetapan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui laman https://apps-sdnkotabambu01.netlify.app/app/kjp/ dengan alur pengecekan sebagai berikut:
1. Pilih Layanan: Klik pada menu "Penetapan Kartu Jakarta Pintar".
2. Pilih Tahap: Pilih opsi "KJP Tahap 2 Tahun 2025".
3. Input Data: Masukkan NIK Siswa pada kolom yang tersedia, lalu klik cari/cek.
4. Verifikasi Status: Jika status penetapannya muncul "Ditetapkan Sebagai Penerima", maka orang tua/wali dapat segera melakukan pendaftaran lanjutan sesuai jadwal yang ditentukan.
Bagi peserta didik yang berstatus "Tidak Ditetapkan Sebagai Penerima" pada Penetapan Kartu Jakarta Pintar Tahap II Tahun 2025, tidak dapat mengikuti pendaftaran penerima eksisting (lanjutan) KJP Plus Tahap I Tahun 2026.
Informasi terkait timeline pendaftaran penerima eksisting (lanjutan) dan dokumen persyaratan KJP Tahap I Tahun 2026 dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini.